Mutasi Siswa Keluar
Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
1. Persyaratan Pelayanan
Surat Permohonan Mutasi/Pindah dari Orang Tua/Wali;
Surat Keterangan Mutasi/Pindah yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Asal dan Mengetahui Kepala Dinas Pendidikan
Raport/Laporan Hasil Belajar Siswa
Surat Keterangan/Rekomendasi dari Sekolah Tujuan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Keterangan :
Permohonan Membawa Usul Surat Keterangan Pindah Sesuai Persyaratan
Staf Pendidikan Dasar Meneliti Kelengkapan Berkas dan Meminta Paraf Kasi, Kepala Bidang, dan Sekretaris serta Tanda Tangan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kepulauan Anambas.
Selesai
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 (Satu) Hari
4. Biaya / Tarif
Gratis / Tanpa Biaya
5. Produk Pelayanan
Surat keterangan pindah keluar
6. Penanganan, Pengaduan, Saran, Masukan
Melalui Kotak Saran/Konsultasi Langsung ke Kantor Disdikpora Alamat: Jl. H. Muhammad Siantan, Desa Tarempa Timur, Kec. Siantan, Tarempa, Kode Pos: 29791
Melalui email: disdikpora@anambaskab.go.id
Melalui situs lapor.go.id dan sippn.menpan.go.id