Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, DISDIKPORA Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen menyajikan informasi layanan secara terbuka melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
SIPPN merupakan media informasi elektronik satu pintu yang dikelola oleh Kementerian PANRB, yang menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengetahui detail prosedur, persyaratan, serta standar pelayanan yang berlaku di instansi kami. Akses SIPPN melalui tautan link berikut: