Rekomendasi Penyelenggaraan Keolahragaan
Bidang Pemuda dan Olahraga
Bidang Pemuda dan Olahraga
1. Persyaratan Pelayanan
Surat Permohonan
Kelengkapan Administrasi Pendukung
Surat Pernyataan
AD/ ART
Sertifikat Prestasi
Materai
Berkas Administrasi Permohonan
Penerbitan Rekomendasi
Berkas Administrasi
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Keterangan :
Permohonan membuat Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas
Staf Pendidikan Dasar Meneliti Kelengkapan Berkas dan Meminta Paraf Kasi, Kepala Bidang, dan Sekretaris serta Tanda Tangan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kepulauan Anambas.
Penerbitan Surat Rekomendasi dan Pemohon dapat menggunakan Surat Rekomendasi sesuai keperluan dan ketentuan yang berlaku.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 (satu) Hari
4. Biaya / Tarif
Gratis / Tanpa Biaya
5. Produk Pelayanan
Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Keolahragaan
6. Penanganan, Pengaduan, Saran, Masukan
Melalui Kotak Saran/Konsultasi Langsung ke Kantor Disdikpora Alamat: Jl. H. Muhammad Siantan, Desa Tarempa Timur, Kec. Siantan, Tarempa, Kode Pos: 29791
Melalui email: disdikpora@anambaskab.go.id
Melalui situs lapor.go.id dan sippn.menpan.go.id