Pengelolaan Surat Keluar
Sekretariat (Sub Bagian Umum dan Kepegawaian)
Sekretariat (Sub Bagian Umum dan Kepegawaian)
1. Persyaratan Pelayanan
Surat Dinas Keluar yang telah diajukan di SRIKANDI
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Keterangan :
Surat keluar diajukan di SRIKANDI
Koordinasikan ke pejabat verifikasi dan pejabat penandatangan
Setelah di tanda tangani digital surat keluar langsung di kirim ke alamat tujuan melalui aplikasi SRIKANDI / jika penerima NON SRIKANDI save pdf dan bisa di kirim lewat WG
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 (satu) Jam
4. Biaya / Tarif
Gratis / Tanpa Biaya
5. Produk Pelayanan
Surat Dinas Keluar yang telah diberi nomor, dicatat dalam buku agenda, dan didistribusikan kepada tujuan
6. Penanganan, Pengaduan, Saran, Masukan
Melalui Kotak Saran/Konsultasi Langsung ke Kantor Disdikpora Alamat: Jl. H. Muhammad Siantan, Desa Tarempa Timur, Kec. Siantan, Tarempa, Kode Pos: 29791
Melalui email: disdikpora@anambaskab.go.id
Melalui situs lapor.go.id dan sippn.menpan.go.id