Pengelolaan Surat Keluar
Sekretariat (Sub Bagian Umum dan Kepegawaian)
Sekretariat (Sub Bagian Umum dan Kepegawaian)
1. Persyaratan Pelayanan
Surat Dinas masuk di SRIKANDI
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Keterangan :
Surat masuk di SRIKANDI
Admin SRIKANDI meneruskan ke Pimpinan untuk di disposisi
Staf pelaksana menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 (satu) Jam
4. Biaya / Tarif
Gratis / Tanpa Biaya
5. Produk Pelayanan
Lembar Disposisi dan Agenda Surat Masuk yang telah didistribusikan ke unit kerja terkait
6. Penanganan, Pengaduan, Saran, Masukan
Melalui Kotak Saran/Konsultasi Langsung ke Kantor Disdikpora Alamat: Jl. H. Muhammad Siantan, Desa Tarempa Timur, Kec. Siantan, Tarempa, Kode Pos: 29791
Melalui email: disdikpora@anambaskab.go.id
Melalui situs lapor.go.id dan sippn.menpan.go.id